PakPuji membeli sepeda motor bekas seharga Rp10.000.000 dan mengeluarkan biaya perbaikan sebesar Rp500.000. Setelah melakukan perbaikan kemudian sepeda motor tersebut dijual seharga Rp13.000.000. Seorang pedagang membeli satu karung gula pasir dengan harga Rp100.000. Pada karung tertulis bruto = 20kg dan tara 5%. Jika pedagang menjual gula
Baruatau Bekas. Membeli motor pertama Anda tentu jadi hal bermakna. Banyak orang yang merasa harus membelinya baru, bukan bekas. Bedah Keunggulan Rakata NX3, Motor Listrik Seharga Rp41,1 Juta yang Mirip NMax. Bangkit Jaya Putra. Tips Mudah Merawat Rem Sepeda Motor Agar Selalu Optimal . Bangkit Jaya Putra. 25 Mei, 2022.
Seseorangmembeli sepeda motor bekas seharga Rp12.000.000,00 dan mengeluarkan biaya perbaikan Rp500.000,00. Setelah beberapa waktu sepeda motor itu dijualnya Rp15.000.000,00. Presentase untung dari harga beli adalah AS A. Salim Master Teacher Mahasiswa/Alumni Universitas Pelita Harapan Jawaban terverifikasi Pembahasan Diketahui :
Seseorangmembeli sepeda motor bekas seharga Rp12.000.000,00 dan mengeluarkan biaya perbaikan Rp500.000,00. Setelah beberapa waktu sepeda itu dijualnya Rp. 1
HargaMotor Terbaru Juli 2022 - Beli Motor di Blibli! Promo & Diskon Murah âĄ100% Original 15 Hari Retur â Pengiriman Cepat Free Ongkir
cara masak sayur lompong agar tidak gatal. PertanyaanSeseorang membeli sepeda motor bekas seharga dan mengeluarkan biaya perbaikan Setelah beberapa waktu sepeda itu dijualnya Persentase untung dari harga beli adalah...%Seseorang membeli sepeda motor bekas seharga dan mengeluarkan biaya perbaikan Setelah beberapa waktu sepeda itu dijualnya Persentase untung dari harga beli adalah...%Jawabanpersentase untung yang didapat adalah 20,8%.persentase untung yang didapat adalah 20,8%. PembahasanBiaya perbaikan motor juga termasuk kedalam harga beli, karena biaya tersebut ditanggung sebelum penjualan sepeda motor tersebut. Jadi, persentase untung yang didapat adalah 20,8%.Biaya perbaikan motor juga termasuk kedalam harga beli, karena biaya tersebut ditanggung sebelum penjualan sepeda motor tersebut. Jadi, persentase untung yang didapat adalah 20,8%. Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher di sesi Live Teaching, GRATIS!761Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
Membeli sebuah sepeda motor dalam kondisi bekas tentu akan membuat Anda melakukan sejumlah pertimbangan dengan matang. Hal ini sangat berisiko, terutama jika Anda membeli sebuah motor bekas dari seseorang yang tidak dikenal atau melalui dealer, maka Anda akan membutuhkan keahlian khusus dalam menilai kondisi keseluruhan motor tersebut. Jangan sepelekan tahap ini, karena kesalahan dalam melihat kondisi keseluruhan motor terutama mesin bisa berakibat fatal dan membuat Anda mengalami kerugian. Saat ini, Anda juga dimungkinkan untuk memiliki sebuah motor dengan dana yang terbatas, di mana ada banyak leasing yang menyediakan layanan kredit motor bekas. Hal tersebut tentu akan dibarengi dengan sejumlah persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak leasing. Beberapa persyaratan umum yang wajib Anda penuhi dalam pengajuan kredit motor bekas antara lain adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk suami istri jika sudah menikah, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi rekening listrik/rekening PDAM, slip gaji asli atau Surat Keterangan Penghasilan SKP, dan juga mengisi formulir permohonan pengajuan kredit yang telah disediakan. Baca Juga Manfaat Membayar Angsuran Kendaraan Tepat Waktu Hal Wajib Dipersiapkan dalam Pengajuan Kredit Motor Persiapkan Beberapa Hal Berikut Sebelum Pengajuan via Di dalam mengajukan kredit motor bekas, sebagian besar orang seringkali beranggapan bahwa ini lebih menguntungkan dan hemat bila dibandingkan dengan kredit motor baru yang tentu saja lebih mahal. Namun jika Anda tidak cermat dalam mengajukan kredit motor bekas, maka bisa saja besaran biaya yang Anda bayarkan akan sama atau bahkan lebih mahal daripada mendapatkan sebuah motor dalam kondisi baru. Untuk itu, Anda perlu mencermati berbagai macam komponen yang akan Anda bayarkan di dalam pembelian kredit motor bekas yang Anda lakukan. Beberapa poin di bawah ini wajib Anda ketahui dan pertimbangkan sebelum mengajukan kredit tersebut 1. Biaya Bunga Pembelian motor secara kredit yang akan Anda ajukan sudah tentu dikenai sejumlah bunga oleh pihak leasing selaku sumber pendanaannya, maka sangat penting bagi Anda untuk mencermati besaran suku bunga yang mereka terapkan dalam pembelian tersebut. Jangan terkecoh dengan bunga bulanan yang terdengar kecil dan ringan, belum tentu Anda mengerti seberapa ringan dan kecilnya hal tersebut jika dihitung dalam rupiah. Contoh Anda akan membeli sebuah motor dalam kondisi bekas dengan harga Rp30 juta, di mana Anda kemudian membayar uang muka sejumlah Rp10 juta dan memilih masa angsuran selama 3 tahun untuk sisanya yang berjumlah Rp20 juta. Dengan asumsi suku bunga kredit sebesar 1,5% flat setiap bulannya, maka perhitungannya adalah sebagai berikut Harga motor Uang muka Sisa hutang Total bunga pokok hutang x persentase bunga per bulan x masa pinjaman x 1,5% x 36 = Total hutang sisa hutang + bunga hutang + = KesimpulanMeski 1,5% terlihat sangat kecil, namun hal tersebut akan sangat membebani jumlah cicilan kredit yang akan Anda bayarkan setiap bulannya, terutama jika Anda memilih masa kredit yang cukup panjang dalam pembelian motor yang Anda lakukan. Untuk itu, Anda perlu menghitung dan mempertimbangkan dengan matang terkait dengan besaran suku bunga yang ditetapkan oleh leasing. Coba lihat kembali perhitungan di atas, bunga yang harus Anda bayarkan bahkan lebih dari 50% nilai hutang yang Anda miliki. Sangat besar bukan? 2. Biaya-Biaya Lainnya Di dalam pembelian motor bekas secara kredit, selain bunga kredit Anda juga wajib mengetahui jumlah biaya lainnya yang akan dikenakan oleh pihak leasing dalam pembelian tersebut. Jangan sampai Anda terkejut dan merasa dirugikan jika sewaktu-waktu pihak leasing menagihkan biaya tersebut kepada Anda. Ada beberapa komponen biaya yang akan Anda bayarkan pada saat pengajuan kredit Anda disetujui oleh pihak leasing, antara lain Sejumlah biaya administrasi. Biasanya biaya ini akan berbeda antara satu leasing dengan yang lainnya, pastikan Anda memilih leasing dengan biaya administrasi yang ringan. Biaya fidusia. Ini adalah biaya yang akan menjamin perjanjian yang terjadi antara Anda dengan pihak leasing, sehingga kewajiban dan hak Anda dan pihak leasing akan terlindungi oleh undang-undang. Selain kedua komponen biaya tersebut, Anda juga wajib mengetahui besaran biaya penalti yang akan dikenakan oleh pihak leasing kepada Anda, jika sewaktu-waktu Anda melakukan pelunasan hutang kredit tersebut di awal. Pihak leasing tentu tidak mau rugi, mereka akan menerapkan sejumlah biaya atas tindakan pelunasan yang Anda lakukan sebelum masa kredit Anda berakhir, dan biasanya jumlah biaya ini terbilang cukup besar. 3. Penggunaan Asuransi Ketika Anda membeli sebuah sepeda motor, maka Anda juga perlu melindunginya dengan jaminan asuransi kendaraan. Hal ini akan menghindarkan Anda dari berbagai macam resiko dan kerugian yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu pada motor Anda. Pada dasarnya ada 2 jenis asuransi kendaraan yang bisa Anda jadikan sebagai pilihan Total Lost Only TLOAsuransi ini hanya akan menjamin kerugian Anda yang timbul akibat kehilangan/pencurian terhadap sepeda motor Anda, atau terjadinya kerusakan yang mencapai lebih dari 70%. All riskIni jenis asuransi yang menjamin semua kerugian yang timbul pada motor Anda, termasuk perbaikan ringan dan kerugian lainnya. Meski pihak leasing biasanya akan memberikan rekomendasi mengenai perusahaan asuransi yang bisa Anda gunakan, namun Anda tetap berhak memilih dan menentukan sendiri perusahaan yang Anda anggap terbaik dalam hal ini. Anda bisa mencari perusahaan asuransi yang memenuhi kriteria sebagai berikut Memiliki kredibilitas yang baik Cepat dan tanggap dalam menyelesaikan klaim yang diajukan nasabah Mempunyai banyak cabang dan juga bengkel rekanan Memiliki berbagai fasilitas pendukung yang lengkap Baca Juga Asuransi Motor Ini Alasan Kenapa Anda Perlu Menggunakannya Lakukan Simulasi Simulasi Perhitungan Kredit Motor via Sebelum akhirnya mengajukan kredit motor bekas, sebaiknya Anda melakukan simulasi awal. Hal ini akan membantu Anda untuk mengetahui besaran cicilan, bunga, serta biaya lainnya yang wajib Anda bayarkan. Dengan begitu, Anda bisa menyesuaikan jumlah cicilan kredit Anda dengan kemampuan keuangan yang Anda miliki. Contoh Anda memutuskan untuk membeli sebuah sepeda motor bekas seharga Anda memiliki uang muka sebesar dan memutuskan untuk membayar sisa hutang sebesar tersebut secara kredit, dalam masa kredit 2 tahun. Dengan asumsi bunga flat sebesar 1,5% perbulan, maka perhitungannya adalah sebagai berikut Harga motor Uang muka Sisa hutang Total bunga pokok hutang x persentase bunga per bulan x masa pinjaman x 1,5% x 24 = Total hutang sisa hutang + bunga kredit + = Cicilan per bulan total hutang / jangka waktu cicilan / 24 = Jumlah pembayaran pertama yang harus Anda lakukan adalah jumlah cicilan pertama + berbagai macam biaya yang dikenakan oleh pihak leasing Cicilan pertama Biaya administrasi Biaya fidusia Biaya asuransi Maka total pembayaran pertama Ini tentu jumlah yang jauh lebih besar daripada nilai cicilan bulanan yang harus Anda bayarkan, karena itu sangat penting untuk mengetahuinya sejak awal, sehingga Anda tidak kaget dan bisa menyiapkan dana tersebut sebelum mengajukan kredit ke pihak leasing. Bingung Cari Kredit Motor Terbaik? Cermati punya solusinya! Bandingkan Kredit Motor Terbaik! Jangan Terburu-Buru Membeli Motor Bekas Dari perhitungan di atas bisa disimpulkan bahwa, jumlah bunga kredit yang harus Anda bayarkan terbilang cukup besar, meskipun masa kredit yang Anda pilih cukup singkat. Hal ini akan sangat tergantung pada besaran suku bunga yang ditetapkan oleh pihak leasing selaku lembaga pembiayaan. Jangan terburu-buru dalam melakukan pembelian motor bekas secara kredit, pastikan jumlah cicilan yang Anda pilih benar-benar berada dalam jangkauan keuangan Anda, dengan begitu Anda tidak akan kesulitan dalam membayar cicilan bulanan kredit yang Anda ajukan tersebut. Baca Juga Kredit Motor Ditolak? ini 4 Alasan Utamanya
BerandaKlinikPidana6 Tips Aman Jual Bel...Pidana6 Tips Aman Jual Bel...PidanaSelasa, 22 Februari 2022Dokumen apa yang menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor dalam menjual/membeli kendaraan bermotor? Apakah STNK disebut sebagai bukti kepemilikan? Bagaimana hukumnya jual beli kendaraan yang hanya menggunakan STNK? Amankah?Pada prinsipnya, fungsi STNK bukanlah sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor, melainkan hanya sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor. Adapun dokumen yang merupakan bukti kepemilikan kendaraan bermotor adalah BPKB. Jika jual beli motor bekas atau mobil bekas dilakukan hanya menggunakan STNK, patut dicurigai ini modus penipuan dari kendaraan bermotor hasil curian, sebab berisiko hukum kepemilikan motor bekas atau mobil bekas menjadi tidak terlegitimasi karena tidak ada BPKB. Untuk itu, untuk mengantisipasi persoalan hukum di kemudian hari, kami menyarankan Anda tetap meminta BPKB sebagai bukti kepemilikan dalam jual beli, bukan hanya STNK. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini. Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Risiko Hukum Jual-Beli Sepeda Motor Hanya Ada STNK-nya yang dibuat oleh Dimas Hutomo, dan pertama kali dipublikasikan pada Selasa, 19 Februari Kendaraan BermotorPada prinsipnya, setiap kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor, wajib diregistrasikan. Registrasi tersebut meliputiRegistrasi kendaraan bermotor baru, mencakupRegistrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pemiliknya;Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor âBPKBâ; danPenerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor âSTNKâ dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor âTNKB/Plat Nomorâ.Registrasi perubahan identitas kendaraan bermotor dan pemilik;Registrasi perpanjangan kendaraan bermotor; dan/atauRegistrasi pengesahan kendaraan kendaraan bermotor bertujuan untuktertib administrasi;pengendalian dan pengawasan kendaraan bermotor yang dioperasikan di Indonesia;mempermudah penyidikan pelanggaran dan/atau kejahatan;perencanaan, operasional manajemen dan rekayasa lalu lintas dan angkutan jalan; danperencanaan pembangunan dan pemberian BPKB, STNK, dan TNKB kepada pemilik kendaraan bermotor merupakan tanda bahwa kendaraan bermotor telah diregistrasi oleh kepolisian. Jadi, berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa penerbitan dan pemberian BPKB, STNK serta TNKB kepada pemilik kendaraan bermotor merupakan tanda bahwa kendaraan bermotor telah diregistrasi oleh kepolisian. Dengan demikian, STNK bukanlah tanda/bukti kepemilikan kendaraan Bukti Kepemilikan Kendaraan BermotorKarena STNK bukanlah bukti kepemilikan kendaraan bermotor, lantas apa yang menjadi bukti kepemilikan kendaraan bermotor itu? Untuk menjawabnya, kita perlu apa yang dimaksud dengan BPKB, STNK, dan TNKB berdasarkan Perkapolri 7/2021Buku Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB adalah dokumen pemberi legitimasi kepemilikan kendaraan bermotor âranmorâ yang diterbitkan Polri dan berisi identitas ranmor dan pemilik, yang berlaku selama ranmor tidak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor STNK adalah dokumen yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian ranmor yang berbentuk surat atau bentuk lain yang diterbitkan Polri yang berisi identitas pemilik, identitas ranmor dan masa berlaku termasuk Nomor Kendaraan Bermotor TNKB adalah tanda regident ranmor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian ranmor berupa pelat atau berbahan lain dengan spesifikasi tertentu yang diterbitkan penjelasan tersebut, yang merupakan bukti kepemilikan sepeda motor adalah BPKB. Sedangkan STNK dan TNKB hanya berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor. Jadi menjawab pertanyaan Anda, STNK tidak bisa dijadikan sebagai bukti kepemilikan sepeda motor, melainkan demikian, STNK dan TNKB wajib dilengkapi dan dibawa oleh pengemudi kendaraan bermotor. Hal ini penting sekali, sebab membawa kendaraan bermotor tanpa STNK dan TNKB merupakan tindak pidana lalu lintas sebagaimana diatur dalam Pasal 288 ayat 1 dan Pasal 280 UU LLAJPasal 288 ayat 1 UU LLAJSetiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 5 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 280 UU LLAJSetiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat 1 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 BPKB dalam Jual Beli Motor BekasKarena BPKB berfungsi sebagai dokumen legitimasi kepemilikan suatu kendaraan bermotor, maka status keberlakuannya tergantung pada ada atau tidaknya pemindahan kepemilikan kendaraan bermotor, yang salah satunya dapat terjadi akibat jual beli, sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat 1 UU LLAJBuku Pemilik Kendaraan Bermotor berlaku selama kepemilikannya tidak hal kepemilikan kendaraan bermotor beralih, misalnya dijual atau dihibahkan, atau buku registrasi hilang atau rusak, maka pemilik kendaraan bermotor wajib melaporkan kepada kepolisian. Pelaporan ini disampaikan kepada kepolisian di tempat kendaraan bermotor tersebut terakhir diterangkan sebelumnya, kepemilikan kendaraan bermotor dapat beralih karena dijual. Secara hukum, perbuatan jual beli motor bekas ini mengacu pada Pasal 1457 KUH PerdataJual beli adalah suatu persetujuan dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu barang, dan pihak yang lain untuk membayar harga yang beli dianggap telah terjadi antara kedua belah pihak, segera setelah orang-orang itu mencapai kesepakatan tentang barang tersebut beserta harganya, meskipun barang itu belum diserahkan dan harganya belum tetapi, perlu dicermati bahwa jual beli pada dasarnya ialah suatu persetujuan perjanjian. Maka dari itu, supaya terjadi persetujuan/perjanjian yang sah, perlu dipenuhi 4 syarat berikutKesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya;Kecakapan untuk membuat suatu perikatan;Suatu pokok persoalan tertentu;Suatu sebab yang tidak demikian, jual beli motor bekas atau mobil bekas tidak dapat hanya menggunakan STNK, karena fungsi STNK bukanlah sebagai bukti kepemilikan, tapi hanya sebagai bukti legitimasi suatu kendaraan bermotor jual beli motor bekas atau mobil bekas hanya menggunakan STNK, patut dicurigai ini merupakan modus penipuan atau kendaraan bermotor hasil curian, sebab terdapat risiko hukumnya yaitu kepemilikan sepeda motor bekas menjadi tidak terlegitimasi karena tidak ada BPKB. Untuk itu, guna mengantisipasi persoalan hukum di kemudian hari, kami menyarankan Anda meminta BPKB sebagai bukti kepemilikan dalam jual beli motor bekas, bukan hanya itu, hal ini juga untuk menghindari risiko hukum yang mungkin terjadi, yakni menghindari kejahatan dalam jual beli motor bekas atau mobil bekas, salah satunya penipuan. Jika terjadi penipuan berarti telah terjadi suatu sebab yang terlarang, sehingga tidak memenuhi unsur persetujuan dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Ketika penipuan terjadi, maka penipuan tersebut dapat dijadikan dasar untuk membatalkan suatu jual beli motor bekas. Tetapi, pada praktiknya tidak semudah itu membatalkan suatu jual beli. Biasanya pelaku penipuan membawa kabur uang korban dan tidak Hukum Jual Beli Motor BekasDalam rangka meminimalisir risiko hukum penipuan dari jual beli motor atau mobil bekas, berikut tips aman membeli kendaraan bekas menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKIPerhatikan dokumen kendaraan dan periksalah keasliannyaDokumen kendaraan yang diperiksa yaitu STNK dan BPKB. Jika Anda ragu, mintalah informasi ke kepolisian. Cocokkan keterangan yang ada pada STNK, seperti warna kendaraan, nomor mesin, nomor rangka dan tahun pembuatan dengan kondisi fisik motor bekas atau mobil tahun pembuatan dan angka di speedometerPerhatikan tahun pembuatan kendaraan dan angka yang ada di speedometer, apakah wajar atau ada mesin kendaraanJangan hanya memperhatikan kemulusan fisik kendaraan saja namun lakukan pengecekan mesin motor bekas atau mobil bekas. Jika awam, maka datanglah dengan teman yang tahu tentang untuk membeli dari pemilik pertama, karena akan mengetahui track record kondisi kendaraan. Jika informasi kendaraan berasal dari iklan, tanyakan kepada pemasang iklan apakah dia mempunyai motor bekas lain yang dijual. Jika jawabnya ada motor yang lain, maka orang itu adalah makelar, bukan pemilik kendaraan yang masih menjadi jaminan kredit pada pihak mudah tergiur dengan harga yang murahCarilah informasi harga pasaran dari motor bekas atau mobil bekas tersebut sebelum melakukan penawaran. Lakukan pembayaran dengan cara cash and carry. Jika pembayaran dengan transfer maka lakukanlah bersama-sama dan segera minta kendaraannya. Serta mintalah fotokopi tanda pengenal si pemilik yang masih berlaku, untuk keperluan balik nama kendaraan. Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik disiapkan semata â mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra jawaban dari kami, semoga HukumKitab Undang-Undang Hukum Perdata;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI, diakses pada 18 Februari 2022, pukul
BerandaSeseorang membeli sepeda motor bekas seharga Rp 12...PertanyaanSeseorang membeli sepeda motor bekas seharga Rp , 00 dan mengeluarkan biaya perbaikan Rp , 00 . Setelah beberapa waktu sepeda itu dijualnya Rp , 00 . Persentasi untung dari harga beli adalah..Seseorang membeli sepeda motor bekas seharga dan mengeluarkan biaya perbaikan . Setelah beberapa waktu sepeda itu dijualnya . Persentasi untung dari harga beli adalah..ZAMahasiswa/Alumni Institut Teknologi BandungPembahasanBerdasarkan soal diketahui bahwa Sehingga, Jadi, persentase keuntungan dari harga beliadalahBerdasarkan soal diketahui bahwa Sehingga, Jadi, persentase keuntungan dari harga beli adalah Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher di sesi Live Teaching, GRATIS!233Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!SNSalwa Namira Makasih ù€ïžÂNNovaldoramadhanPembahasan lengkap banget Bantu banget Ini yang aku cari! Mudah dimengerti Makasih ù€ïžÂĂ©2023 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia
Vous pensez acheter une automobile ou une moto usagĂ©e dâun particulier ? Ăducaloi vous propose certaines lectures et vĂ©rifications Ă faire avant de procĂ©der Ă votre achat. VĂ©rification du Registre des droits personnels et rĂ©els mobiliers RDPRM Il est crucial de vĂ©rifier quâil nâexiste aucune dette ou charge sur lâautomobile ou la moto usagĂ©e que vous voulez acheter. Pourquoi? Parce que si câest le cas, le crĂ©ancier aura le droit de reprendre le vĂ©hicule, mĂȘme si vous en ĂȘtes maintenant propriĂ©taire et que vous-mĂȘme nâavez aucune dette. Pour vĂ©rifier sâil existe des charges ou des dettes sur lâautomobile ou la moto que vous voulez acheter, vous devez consulter le Registre des droits personnels et rĂ©els mobiliers le RDPRM », moyennant certains frais. Le RDPRM est un registre informatisĂ©, accessible Ă tous, permettant de vĂ©rifier sâil existe des dettes ou des charges sur un bien que vous voulez acheter comme une automobile. Vous pouvez consulter le registre dans le confort de votre foyer puisquâil est possible de consulter en ligne. Il est aussi possible de se renseigner par tĂ©lĂ©phone, par la poste ou par tĂ©lĂ©copieur. Ressources externes
seseorang membeli sepeda motor bekas seharga